Struktur Organisasi

Uraian Porsi Tugas Tiap Bagian / Unit

Unit / Bagian Tugas Pokok
Kepala Balai Memimpin, mengambil keputusan strategis, bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan BBPP Ketindan, melaporkan ke BPPSDMP dan pusat.
Sekretariat Membantu Kepala Balai dalam koordinasi antar bagian, penyusunan laporan tahunan, pengelolaan dokumentasi dan arsip, juga penyusunan kebijakan internal.
Bagian Umum Menangani administrasi umum, kepegawaian, keuangan, pengadaan, layanan publik, sarana & prasarana, pengelolaan aset, dan fasilitas pendukung lainnya.
Bagian Program & Pelatihan & Teknis Merencanakan dan menyelenggarakan program pelatihan (fungsi, teknis, profesi), menyusun modul, kurikulum, metode, evaluasi, supervisi instruktur dan peserta.
Bagian Perencanaan & Evaluasi Menyusun rencana kerja tahunan, monitoring & evaluasi program, pengukuran hasil, kajian kebutuhan pelatihan, serta umpan balik penyempurnaan.
Bagian Kepegawaian & Ketenagaan Mengelola tenaga pendidik dan tenaga administrasi, pemberdayaan widyaiswara, pelatihan internal, manajemen kompetensi tenaga pelatih.
Bagian Keuangan & Umum Pengelolaan anggaran, pelaporan keuangan, administrasi umum, pengelolaan kontrak dan pengadaan barang.
Unit Pendukung Misalnya IT/TI, Humas dan Publikasi, Media, Hubungan Kerja / Kerjasama eksternal, Laboratorium dan fasilitas praktik, Pengelolaan sarana & prasarana praktikum.
Unit Pelatihan Fungsional / Teknis / Profesi Pelaksanaan pelatihan spesifik sesuai fungsi, keahlian teknis dan sertifikasi profesi.
Kelompok Jabatan Fungsional Tenaga ahli / widyaiswara, instruktur, penyuluh — mereka memberikan keahlian teknis dan profesi sesuai spesialisasi dan jabatan fungsional masing‑masing.